Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Karhutlah, Polisi Langgam Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

01 June 2024 | 2:26 PM WIB | Last Updated 2024-06-01T07:26:39Z

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah) kembali digelar Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.


Kali ini, dilaksanakan personel Piket Polsek Langgam di Jalan Koridor RAPP Simpang Pasar Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (1/6/2024). 


"Sasaran sosialisasi, Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Langgam," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.


Dengan tujuan, Masyarakat dapat mengetahui bahaya dan dampak yang timbul akibat membakar hutan dan lahan. "Sehingga, wilayah Kecamatan Langgam tidak ada lagi terjadi Karhutlah," imbuhnya.


Kapolsek menambahkan, kegiatan pencegahan Karhutlah dilaksanakan secara rutin. Mulai dari sosialisasi hingga meninjau langsung lahan-lahan yang rawan terjadinya kebakaran. 


"Selain itu, juga mensosialisasikan dan menyebabkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan," pungkasnya. ***