Bangka, zonamerdeka.com -- Pemerintah kabupaten Bangka, diingatkan, agar segera menyusun dengan baik klasifikasi jabatan sebelum memasuki tahun 2025. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri, Jum'at (31/05/2024) diruang kerjanya.
Menurutnya dengan sudah tersusunnya klasifikasi jabatan, maka apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan organisasi bisa terpenuhi. Karena klasifikasi jabatan ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti pemerintah kabupaten Bangka, "Klasifikasi jabatan menentukan tingkat tunjangan-tunjangan dari masing-masing organisasi, "jelas Rendra.
Dikatakan juga, bahwa tadi dalam pertemuan dengan dinas terkait, juga membahas tenaga fungsional untuk segera dibentuk secara menyeluruh pada organisasi pemerintah daerah. Tentunya OPD menyusun sesuai dengan kebutuhan mereka, yaitu ruang-ruang untuk tenaga fungsional. Sebab tanpa ada ruang mereka yang sudah diatur Menpan RB mereka tidak bisa naik jenjang kepangkatan, karena tidak ada tempat, "Maka kita berharap pemkab Bangka segera membuat ruang-ruang tenaga fungsional sesuai dengan surat dari Menpan RB. Kalau yang sebelumnya baru penyetaraan, yaitu penempatan secara penyetaraan, " ujar Rendra.
Dia mengatakan sekarang dengan keluarnya surat Menpan terbaru 2024, pemerintah, OPD secara menyeluruh sudah harus menyusun anjak dan memberi porsi ruang untuk kelas-kelas tenaga fungsional, "Analis dibutuhkan berapa? Analis madya berapa? Ini harus tersedia, karena itu jenjang mereka untuk naik golongan, toh ASN mereka difungsionalkan. Jenjang karier sama juga dengan struktural. Tapi kalau tidak ada tempat untuk mereka, menaikan jenjang karier kan susah, " katanya.
Rendra menambahkan segera mengusul untuk dapat menetapkan atau rumah formasi untuk jabatan fungsional. Sehingga mekanisme mutasi dan promosi untuk jabatan fungsional dapat berjalan dengan baik, "Jangan sampai mutasi dan promosi jabatan di pemerintah kabupaten Bangka tidak berjalan dengan baik, " katanya. (eru)