Bogor, zonamerdeka.com- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali mendeklarasikan sekolah bersih dari narkoba (Bersinar), sebelumnya SMPN se- Kabupaten Bogor mendeklarasikan Sekolah Bersih Narkoba. Kali ini tingkat SD Negeri se- Kabupaten Bogor juga mendeklarasi sekolah bersih dari narkoba dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendeklarasikan Sekolah Anti Faham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme dalam rangka pencegahan Faham Radikalisme dilingkungan SD Negeri se- Kabupaten Bogor. Deklarasi dihadiri kepala SD Negeri se- Kabupaten Bogor beserta pengawas sekolah, bertempat di Gedung Laga Satria, Cibinong, kamis (25/1/24).
Turut hadir, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor beserta jajaran, Direktur Informasi dan Edukasi BNN RI Brigjen. Pol. Drs. Iman Sumantri. MSI. Kepala Datasemen Khusus 88 Irjen. Pol. Drs. Sentot Prasetyo, S. I. K, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Brigjen. Pol. Drs. Jafriedi, M.M, perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat, Kepala BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspitasari, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Kepala SKPD lingkup Kabupaten Bogor, Kepala Sekolah Dasar Negri se- Kabupaten Bogor dan para pengawas sekolah serta K3S di 40 Kecamatan se- Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Tawekal mengatakan, pendidikan bersifat ruang individu maupun masyarakat untuk mengembangkan diri dan mewujudkan cita-citanya. Pendidikan adalah sarana untuk memperoleh pengetahuan dan merupakan hak dasar bagi setiap penduduk di seluruh Republik Indonesia sehingga atas hak ini menjadi kewajiban bagi Pemerintah untuk mewujudkan dunia pendidikan dari tingkat dasar bagi anak-anak Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya mewujudkan sekolah bersih dari bahaya narkoba.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan deklarasi ini mendorong pihak Kepala Sekolah Dasar se- Kabupaten Bogor untuk selalu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada peserta didik.
"Kita sampaikan, juga lakukan pencegahan dan sosialisasikan secara kontinyu agar dampak bahaya narkoba tidak merusak generasi muda," jelas Kadis Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Tawekal.
Bambang juga mejelaskan, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk yang begitu banyak, memiliki tanggung jawab yang besar serta memberikan pendidikan yang layak dan berdampak kepada indeks pembangunan manusia di Kabupaten Bogor.
"Arah kebijakan dibidang pendidikan melalui kurikulum merdeka salah satunya tentang bahaya narkoba." ungkapnya.
Sementara itu Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengapresiasi kegiatan deklarasi ini. Tindak lanjut dari sebelumnya sekolah bebas dari narkoba tingkat SMP Negeri se- Kabupaten Bogor. Saat ini penyalahgunaan di tingkat Sekolah Dasar belum terdeteksi, dan pihaknya akan terus melakukan monitoring menyeluruh sehingga sekolah benar-benar terbebas dari bahaya narkoba.
Asmawa Tosepu juga meminta agar dibentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba di sekolah masing-masing untuk melakukan langkah upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Bisa jadi narkoba masuk melalui jajanan sekolah, ini menjadi perhatian kita bersama tentang bahaya narkoba. Berikan penyuluhan pemahaman kepada para siswa/siswi. Kita ingin Kabupaten Bogor betul-betul bersih dari narkoba, mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, perkantoran, Pemerintahan sehingga menjadi satu kesatuan di Kabupaten Bogor," kata Asmawa Tosepu.
(Irvan/Rudy)