RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Lokasi, Depan Toko Mela Shoes dan di Rumah Sakit Efarina Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
"Sasaran warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H, Senin (11/9/2023).
Personil memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Warga Masyarakat.
“Menghimbau agar warga yang memiliki keinginan bekerja diluar negri agar dapat membaca dan memahami UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tambahnya.
"Jika ditemukan, agar Masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui indikasi tentang adanya Perdagangan Orang,” tandasnya. ***