RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik lokasi wilayah hukumnya, Kamis (15/6/2023).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H menyebutkan, pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga. Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kabupaten Pelalawan, ” harap Kapolsek.
Menurutnya, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan. “Kami telah memasang spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” pinta Kapolsek.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya. ***