Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Molor, Akhirnya 24 Dewan DPRK Aceh Singkil Setujui Lima Komisioner KIP Terpilih

06 Juni 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Rapat Paripurna Dewan DPRK Aceh Singkil menetapkan lima nama terpilih sebagai Komisioner. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil Priode 2023 - 2028 Hari, Senin. (05/06/2023) 


"Kelima nama Komisioner KIP Priode 2023 - 2028. Terpilih itu. Yakni; Edi Sugianto, Amran, M. Nasir, M. Nasirwan dan Saiful Berutu.


Sedangkan, Untuk lima nama cadangan Komisioner KIP. Yaitu; Firki Anugerah, Abdussalam Putra, Rahimuddin, Tamsir dan yang terakhir Idrus Syaputra lingga.




"Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sekretaris DPRK, H. Suwan, S.Pd, MM, Ketika saat membacakan Surat Keputusan (SK) di Rapat Paripurna Penetapan Pada Pukul.17.26 WIB sore hari ini.


"Yang di hadiri oleh 3 Pimpinan dan 21 Anggota Dewan DPRK Aceh Singkil. Sementara satu orang Anggota Dewan, diketahui sedang menunaikan ibadah haji ketanah suci.


Sebelumnya, "Fraksi Sepekat meminta Rapat tersebut agar di Skor untuk sementara waktu. 


Dikarenakan, Adanya is komunikasi antara Komisi I dan Fraksi Sepekat. " Skor itupun di kabulkan oleh Pimpinan Sidang Ketua Dewan DPRK, Hasanuddin Aritonang.


Setelah sebelumnya di interupsi oleh Lesdin Tumangger Anggota Dewan dari Fraksi Sepekat ke Pimpinan Sidang dan sempat terjadi sedikit perdebatan hangat.


Perlu Diketahui, Ketua DPRK, Hasanuddin Aritonang hanya memberikan skor waktu hanya 10 menit, Namun Rapat Paripurna tersebut, tetap molor beberapa jam," tutup. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close