Bogor, zonamerdeka.com-- Polda Metro Jaya geledah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/26).
Penggeledahan yang dilakukan Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar Zendrato.
Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Sejumlah barang yang diamankan di antaranya perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik serta dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saat proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki kepentingan pengurusan dokumen pertanahan masih diperbolehkan masuk dan mengakses layanan.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen maupun barang yang dikumpulkan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor juga dikejutkan dengan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di sejumlah kantor milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
R. Tamami