Bangka

Polres Bangka Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pelaku Sudah Diamankan

Oleh admin9/01/2026 02:18:00 AM

 


Bangka, zonamerdeka.com - Jajaran Polres Bangka, berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan, sehingga korban meninggal dunia. Pelaku saat ini diamankan di sel Polres Bangka. 

Hal itu dikatakan Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe dalam konferensi Pers, di Mabes Polres Bangka, Senin (31/08/2026).


Dijelaskan AKBP Indra Feri Dalimunthe dalam konferensi pers, bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara cepat, setelah polisi menerima laporan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Kampung Pasir, Dusun IV, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Kamis, 27 Agustus 2026,

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mendo Barat bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dan Inafis Polres Bangka langsung mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Maryuni, seorang perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat keliling, "jelasnya.


Kapolres Bangka menambahkan, identitas korban berhasil diketahui melalui proses identifikasi intensif oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bangka serta diperkuat keterangan pihak keluarga dan saksi. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi menemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang, di antaranya perhiasan emas,

"Dari serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, barang bukti dan petunjuk lainnya, polisi mengarah kepada seorang pria bernama Erwan yang diketahui sebelumnya pernah menggunakan jasa pijat korban," terang AKBP Indra Feri Dalimunthe. 


Dikatakan Kapolres Bangka, Tim gabungan dari Unit Inafis, penyidik dan Opsnal Unit I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bangka, Polsek Mendo Barat serta mendapat dukungan Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka,

 "Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan bergerak ke kediaman tersangka di Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Tersangka berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya terhadap korban, " ujar AKBP Indra Feri Dalimunthe. 


Menurut Kapolres Bangka, modus pelaku berpura-pura memesan jasa pijat kepada korban. Kemudian korban  dijemput menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi yang sepi di Jalan Kampung Pasir, Desa Kace.

Di lokasi tersebut, saat korban lengah, tersangka mengambil sebatang kayu dan melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil barang berharga milik korban dan kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian, "Kita himbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, termasuk dalam aktivitas jasa atau transaksi secara langsung. Yang lebih diperhatikan, seyogianya masyarakat jangan memakai perhiasan emas, kalung, gelang, cincin dan hiasan serupa, "tutup AKBP Indra Feri Dalimunthe. (heru)

Baca Juga: Bangka