Spanduk Dilarang Membuka Lahan Dengan Cara Membakar |
Kepala Desa Lubuk Raja Eri Suparjan, S.P,d mengatakan sosialisasi pencegahahan kebakaran hutan ini dilaksanakan inisiatif dan tanggung jawab kita dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran.
"Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kita laksanakan kepada masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian dan perkebunan," jelas Suparjan, Sabtu (10/6/2023).
Dalam pemasangan spanduk tersebut, juga kita libatkan anggota Polsek Bunut yakni Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa setempat, yang berperan langsung dalam penanganan kebakaran hutan maupun lahan.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan memang menjadi bagian dari tugas kita selaku pemerintah Desa.
Sementara itu, aparat kepolisian juga turut aktif dalam melakukan pencegahan Karhutla seperti yang dilakukan Polsek Bunut dengan rutin sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar.
"Kita (Pemerintah Desa) dalam hal ini bersinergi dengan Polri dan TNI dalam pencegahan Karhutlah, khususnya di Desa Lubuk Raja," tandas Suparjan.