RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutlah), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau bersinergi dengan TNI, kembali melaksanakan patroli rutin, di lokasi rawan terjadinya kebakaran wilayah hukumnya Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli Karhutlah yang dilaksanakan secara rutin ini, menyasar daerah rawan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Desa DundanganKecamatanPangkalanKuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (10/6/2023).
Selain patroli, personil gabungan juga memberikan himbauan terhadap Masyarakat larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara di bakar,
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan dilaksanakan personil Polsek Pangkalan Kuras bersama anggota TNI yang dipimpin oleh Aiptu Donni, S.H.
“Tujuan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, akan menindak dengan tegas pelaku Karhutlah. “Baik di sengaja ataupun tidak sengaja sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena, selain merusak lingkungan juga merusak kesehatan,” tegasnya.***