ZONAMERDEKA.COM / Nias / -- Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan Bupati Kabupaten Nias Ya,atulo Gulo yang di dampingi Wakil Bupati Kabupaten Nias dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo beserta Sekda Kabupaten Nias, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin 08/05/2023
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas upaya mempertahankan Tata Kelola Keuangan Daerah sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 secara berturut-turut untuk yang kedua kalinya merah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Nias Ya,atulo Gulo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal, serta melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.
Bupati melanjutkan bahwa "untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus kami upayakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Ini merupakan bentuk tekad yang dilandasi komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias", katanya.
“Opini WTP juga menjadi komitmen bagi kami untuk menjawab kepercayaan yang telah diamanahkan masyarakat, seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Kabupaten Nias", sambungnya
apa yang telah diupayakan bersama selama ini akan membuahkan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridhoi setiap usaha kita semua, tutupnya.
Des Zeb