Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Tambang Galian C Memakan Korban Jiwa, Bocah 10 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

29 April 2023


 

 N(10) Korban longsoran tanah tambang galian C (foto istimewa).



Zonamerdeka.com,Barito Timur - Naas nasib yang dialami seorang yang  seorang bocah NA (10) warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur ,Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tewas diduga akibat tertimbun  longsoran tanah dari bekas tambang galian  C tanpa izin di Desa Dorong.Peristiwa  duka tersebut terjadi Kamis  27 April 2023  kemarin .




Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, insiden yang menelan korban jiwa tersebut di benarkan oleh warga desa Dorong yang sempat melintas dan mengetahui dari dua kawan korban yang histeris meminta pertolongan kepada warga terkait korban yang telah menjadi korban tertimpa tanah longsor akibat galian C tersebut.


"Ya pak, korban anak kecil kemarin sore dan saya belum tau nama anak itu karena saya datang setelah ada kejadian," ungkap Toper singkat saat di konfirmasi awak media, Jumat 28 April 2023.


Sementara, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pelaku usaha galian C yakni H  Indi membenarkan bahwa ada insiden yang menelan korban jiwa di wilayah tambangnya. Saat ditanya soal legalitas perusahaan ,mengejutkan bahwa Dirinya  mengskui usaha penambangan galian C di desa Dorong tersebut tidak memiliki ijin.


"Ya, kita dapat kabar bahwa ada kejadian dan saya hari ini mau datang kesana untuk melayat dan memberikan santunan," ucap Indi.


Menurut pengusaha bahan material bangunan ini juga menjelaskan bahwa tambang galian C yang sudah kurang lebih 10 tahun beraktifitas tersebut belum mengantongi ijin walaupun sudah berupaya mengurus ijin melalui Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum juga mendapat ijin resmi.


"Karna masyarakat banyak meminta ,maka kita tetap menambang, tapi kita tetap berkoordinasi dengan Polres," ungkapnya.


Dirinya juga menegaskan bahwa aktifitas tambang galian C tersebut sudah berjalan lama walaupun sempat menutup aktifitasnya lantaran belum mengantungi izin.Namun karenanya banyaknya pesanan masyarakat, maka kami beraktifitas lagi sesuai permintaan konsumen.


"Usaha ini, Sudah 10 tahunan tambang galian C itu dan kita juga sudah berusaha mengurus izin tapi belum dapat izin, padahal kita nambang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tukas  Indi.(Yulius Yartono).





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close