Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Rp 80M Revitalisasi Jaringan Primer DI Pondok Waluh Diduga Dicampur Pasir Gumuk

16 Maret 2023



Proyek Rp 80 miliar diduga mengunakan pasir Gumuk.


Jember, zonamerdeka.com - Proyek pekerjaan senilai Rp 80 miliar untuk revitalisasi jaringan primer DI Pondok Waluh diduga dicampur menggunakan pasir gumuk. Kamis (16/3/2023)


Lokasi proyek revitalisasi jaringan primer DI Pondok Waluh berada di Kabupaten Jember. Dari hasil pantauan di lokasi proyek terlihat pasir berwarna coklat. Tak hanya itu, warna coklat tersebut cenderung berbentuk lembur seperti tanah.


Hal itupun dikatakan oleh Rian, seorang yang mengaku sebagai pemborong. Terkait material pasir Rian mengatakan bahwa sudah sesuai dengan spesifikasi.


"Spek (Jenis pasir) dari kantor seperti itu mas, saya mengerjakan sesuai RAB," ucap singkat menjawab pertanyaan media ini di lokasi proyek, Kamis (16/3/2023).


Sebelumnya, Rian yang mengaku sebagai pemborong pekerjaan tersebut melarang wartawan untuk mengambil gambar berdalih harus minta izin.


"Mas mas jangan foto-foto (fisik bangunan dinding irigasi)," teriak Rian kepada awak media.


Di sisi lain, Rian, mengatakan bahwa tidak mengetahui pihak pelaksana pekerjaan tersebut.


Diketahui bahwa proyek pekerjaan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Direktorat Sumber Daya Air wilayah Balai Besar Wilayah Sungai Brantas SNVT Pelaksanaan Jaringan pemanfaatan Air Brantas Jawa Timur.



  • Sumber anggaran: APBN tahun 2022- 2023.
  • Nilai kontrak Rp 80.231.502.000 
  • Waktu pelaksanaan: 448 hari kalender.
  • Sumber Dana: SIMURP IBRD Loan dan AllB Loan.
  • Tahun Anggaran: 2022-2023.
  • Kontraktor Pelaksana: Cipta Restu Ayunda, KSO JI Ketintang Madya Cempaka No. 54 Surabaya.
  • Konsultan Supervisi: Korea Rural Community Corporation JOPT. Indra Karya (Persero, PT.) Hilmy Anugerah PT. Multimera Harapan.


Sementara pihak terkait akan dikonfirmasi lebih lanjut. (bersambung)



(manto/ton)








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close