Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Nias Gelar Musrenbang Untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024

13 Maret 2023


 



ZONAMERDEKA.COM / Nias / -- Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias tahun 2024, bertempat di Aula Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias. Senin, 13/03/2023


Pada Musrenbang tersebut, tampak hadir Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Aspan Sofian, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar, mewakili KemenPANRB Republik Indonesia Kasubbag Tata Usaha Deputi Pelayanan Publik Emida Suparti sebagai Narasumber.


Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya melaporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk penyelarasan, klarifikasi program Pemerintah Daerah, target kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2024 serta menyelaraskan program tersebut dengan target dan sasaran pembangunan di Tingkat Provinsi maupun di Pusat.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Ameyunus Zai menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Murenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024. Ia berharap agar tujuan RKPD ini dapat terwujud dan mewakili seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Nias, dan semoga seluruh aspirasi yang telah disampaikan pada musrenbang baik tingkat Desa dan Kecamatan dapat disepakati bersama.


Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Aspan Sofian mengatakan bahwa seluruh tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias mulai dari Musrenbang Tingkat Desa, Musrenbang Tingkat Kecamatan hingga hari ini.


Ia (Aspan Sofian) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Nias yang telah berupaya memajukan Kabupaten Nias sehingga dapat diketahui bersama bahwa ada banyak peningkatan dan perkembangan hasil kinerja dari Pemerintah Kabupaten Nias yakni, Capaian Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan IPM, Penurunan Tingkat Kemiskinan, Penurunan Tingkat Pengangguran di Kabupaten Nias.


Ia berharap agar seluruh stakeholder tetap memperhatikan hasil program sebelumnya, isu strategis di wilayah Kabupaten Nias, kondisi rill, stunting, masalah pengangguran, tingkat kemiskinan dan sebagainya. Sehingga dari masalah-masalah tersebut dapat menjadi motivasi Pemerintah untuk berusaha meningkatkan Kualitas SDM, Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Ketahanan Pangan, Tata Kelola Pemerintahan Yang Inovatif.


“Pemerintah Kabupaten Nias harus mampu mensinkronkan prioritas pembangunan dengan RKPD Tahun 2024. Saya berharap agar forum ini dijadikan sarana untuk menampung aspirasi. masalah inovasi ke depan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nias, terkait hasil produk di Kabupaten Nias agar dapat dimanfaatkan.


Bupati Nias, Yaatulo Gulo menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2024 tahun ke-3 dalam agenda perencanaan pembangunan Tahun 2021-2026 dimana kita harapkan agenda tahun ke-3 ini dapat mendukung pencapaian misi pertama dari Trisakti Nias Maju. Agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunanan adalah Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.


“Bahwa Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik dimana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


“Beberapa hal yang menjadi tantangan ke depannya dan menjadi perhatian kita bersama yakni Laju Pertumbuhan Ekonomi, Penduduk Miskin, Pengangguran Terbuka menurun, IPM meningkat, Angka Harapan Hidup Masyarakat Kabupaten Nias meningkat.


“Target yang harus kita capai yakni Nilai Indeks RB, SAKIP dipertahankan, Indeks Kepuasan Masyarakat, Laporan Audit Keuangan BPK mendapatkan Nilai WTP.


“Berharap agar Musrenbang ini menjadi wadah untuk membangun komitmen bersama antara Stakeholder mulai dari proses perencanaan, perangkat Daerah dapat menentukan dan menyepakati program pembangunan berdasarkan kapasitas ketersediaan riil anggaran, serta menyelaraskan program pembangunan Daerah dengan pembangunan di Provinsi maupun Pusat.


Des Zeb





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close