Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Terus Berikan Himbauan Prokes

10 Maret 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Jumat (10/3/2023).


Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Ka SPK III Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Rudolf Manalu. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.


"Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.


Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.


"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.


Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close