Notification

×

Iklan

Iklan

Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Qanunkan APBK Aceh Singkil Tahun 2023

16 Februari 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Sempat Colling Down Menemui Jalan Buntu Antara Pihak Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Sepakat Qanunkan APBK Aceh Singkil Tahun 2023 Disepakati dan diSahkan Bersama Oleh DPRK dan PJ. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Rabu. (15/02/2023) 


Rapat Paripurna Pada hari Ini di Gedung DPRK Aceh Singkil. Ketiga Fraksi Menyetujui pengesahan Rancangan Qanun APBK Kabupaten Aceh Singkil tahun Anggaran 2023.


Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengucapkan rasa syukur, setelah rancangan Qanun APBK dapat disahkan bersama DPRK Aceh Singkil 


Tadi, Beberapa saat kita melihat bersama - sama dan mendengarkan Pendapat Akhir dari Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Singkil tentang persetujuan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023


Kepada Anggota Dewan yang terhormat, terutama Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran dan Komisi - Komisi Dewan serta Fraksi - Fraksi Dewan yang telah meluangkan waktu duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten serta SKPK dalam membahas RKA- SKPK.


"Sehingga, Pada hari ini, Sampai ke Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan sebaik - baiknya." Pungkasnya 


Dimana, DPRK, Saya lihat tanpa mengenal lelah bekerja siang dan malam berbuat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil di Bumi Syech Abdurrauf As-Singkili yang Kita Cintai ini.


Sehingga dapat disetujuinya bersama menjadi Rancangan Qanun Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023,” Ujarnya 


Namun, Kita menyadari selama pembahasan banyak dinamika berkembang, adanya perbedaan pendapat, alotnya pembahasan anggaran, namun dengan tetap berpijak pada koridor ekspresi demokrasi yang harus dihormati oleh setiap individu yang ada di Kabupaten ini.


Karna hanya melalui kesadaran kita bersama, untuk tujuan ke arah perbaikan kedepannya, akhirnya Rancangan Qanun ini dapat Kita setujui bersama tetapi dengan tujuan kearah upaya - upaya perbaikan yang perlu kita lakukan lagi secara bersama - sama kedepannya.


Mengingat, Karna keadaan sesuai tuntutan sehubungan dengan adanya perubahan paradigma baru dalam pengelolaan Keuangan Negara/Daerah di Kabupaten yang kita cintai ini.


Karna, Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Daerah, APBK adalah merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten ini.


Maka, melalui perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan yang nyata dan keberpihakan kepada rakyat, terang Marthunis.


Selanjutnya terhadap kapasitas Anggaran yang ada pada APBK 2023 ini dapat kita laksanakan sesuai dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan mutu Pendidikan, peningkatan pelayanan Kesehatan, pelaksanaan Syariat Islam, sehingga target kinerja yang diharapkan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.


Selain itu Marthunis juga mengatakan harapan masyarakat belum semuanya dapat terakomodir. “Keinginan dan harapan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil belum semuanya terakomodir dalam APBK, mengingat kapasitas anggaran yang terbatas, sangat mempengaruhi kepada bobot APBK kita. 


Namun masih banyak program/kegiatan yang tidak tersedia lagi Anggaran. Meski demikian Kami tetap memaksimal anggaran yang ada sehingga tujuan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai nantinya,” tuturnya 


Kami mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah terutama para Kepala SKPK beserta Stafnya untuk secara cermat dan profesional melakukan langkah-langkah strategis dimasing-masing SKPK.


" Untuk mengedepankan prinsip - prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan semaksimal mungkin.


Harapan kita, Melalui dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2023 ini. demikian juga dengan sumber dana lainnya seperti DAK Fisik, DAK Non Fisik, DID, TDBH-MIGAS, dan sumber dana lainnya maupun dari APBN bisa simultan dan sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan dengan APBK Aceh Singkil Tahun 2023.


Sakdam Husen





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close