Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK, Fairuz Akhyar Minta PJ. Bupati Segera Menyelesaikan Persoalan Lahan di Kecamatan Kuala Baru

14 Februari 2023


 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com --  Anggota DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar dari Partai Demokrat Minta PJ. Bupati, Marthunis selesaikan persoalan ganti - rugi lahan di Kecamatan Kuala Baru Tahun 2023 ini. Selasa, (14/02/2023).


Mengenai ganti - rugi lahan di Dua Desa Kecamatan Kuala Baru seharusnya sudah selesai sebenarnya. Karna pada saat pembahasan di Komisi dan sudah melalui pengesahan dari KJPP. Kalau saya tidak salah," Jelas Fairuz 


Fairuz Akhyar Menjelaskan, Sewaktu pembahasan, Ketika waktu sebelum perubahan anggaran kemarin tahun 2022. Karena mengenai persoalan ganti - rugi lahan tanah tidak memungkinkan," Kata Dia


Sementara, ganti - rugi sekitar hanya Rp. 330 Juta pada hari itu, Pos anggarannya dari Dinas PUPR Aceh Singkil ada, Namun telah digeser ke Dinas Pertanahan." Ujarnya 


Ketika itu dibuatlah pembagian tugas dalam penyelesaian ganti - rugi lahan di Kecamatan Kuala Baru. " Ada KJPP dan Ada Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang disiapkan untuk mengurusi persoalan ganti - rugi lahan untuk lahan pelepasan tersebut.


Tapi hingga kini, hingga hari ini hasil dari kajian KJPP itu, Kita tidak temukan. Nah makanya ketika waktu pembahasan kemarin kita berharap berapa angka yang akan dimasukan untuk pembebesan lahan itu yang akan dibebaskan," Tanya Fairuz 


"Makannya, Kami juga minta keseriusan terkai mengenai hal ini, tapi saya lihat hingga hari ini, Ada saya lihat di plotkan Anggaran," Tambahnya 


Namun kajian dari KJPP ini belum keluar, hanya saja diplotkan anggaran sekitaran untuk pembebasan tanah di dua Desa di Kecamatan Kuala Baru saja.


Desa, Kuala Baru laut dan Desa Kuala baru suka jaya, Itu sekitar Rp. 800 Juta. Kita berharap dasarnya, harusnya untuk tahun 2023 ini sudah selesai semuany, Sebenarnya.


Sehingga, tidak ada persoalan lagi dikemudian hari, Namun saya melihat sepertinya, Masih main - main dalam menyelesaikan perkara ini, terkait persoalan pembebasan tanah di Kecamatan Kuala Baru.


"Karena ini menjadi satu hambatan terhadap pembagunan jalan yang kita inginkan bersama." tutur Fairuz 


Ingat masyarakat Kuala Baru sudah 70 tahun trisiolir dan terkait jalan ini, entah berapa kali kita sudah sampaikan, bahkan didepan Pak Guburnur Aceh kala itu, Dimasa Pak Nova Iriansyah bahkan kita sudah sampaikan," Jelasnya 


"Kita berharap Pemerintahan Aceh Mendorong dan Alhamdulilah Pemerintahan Aceh telah mendorong. Namun dihari ini kita  juga meminta keseriusan dari Pemkab Aceh Singkil.


Jadi harapan kita mengenai lahan jalan dikecamatan Kuala baru ini. Secepatnya sebisa mungkin dituntaskan yang masih bersengketa sampai saat ini.  


Supaya, Harapan kita ditahun 2023 ini. Bukan lagi itu persoalannya, Mudah - mudah diawal tahun ini sudah selesai semuanya," Ujarnya 


Sehingga apa yang  kita targetkan, mengenai hambatan pembangunan ditahun 2023 di Perubahan Anggaran. "Hal itu bisa diselesaikan, menimal masuk tahapan - tahapan berikutnya dan kalau seperti ini, tampaknya tidak bisa saya lihat.


"Saya yakin tidak akan selesai di perubahan tahun 2023 ini. Terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan." pungkasnya.


Anggota DPRK, Partai Demokrat itu, Bahkan meminta kepada PJ. Bupati Aceh Singkil, Kirannya bisa lebih serius mengenai ganti - rugi lahan di Kecamatan Kuala Baru tersebut. 


Supaya, apa yang menjadi cita - cita kita bersama, Sehingga akses utama menuju Kabupaten Aceh Singkil ini nantinya, tidak hanya satu arah, tapi sudah menjadi dua arah," Imbuhnya.


Selanjutnya, Dari informasi yang kita dapat, untuk pembebasan lahan di jalan Kuala baru itu belum disiapkan. Kenapa masih saya melihat ada hambatan dipenyelesaian sengketa dilahan Kecamatan Kuala Baru.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close