Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Adanya Aksi Spontan Masyarakat, Polsek Kerumutan Lakukan Mediasi

01 Februari 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Polsek Kerumutan Mediasi Aksi spontanitas sekelompok masyarakat lingkungan 1 Kopau Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan yang mengklaim lahan yang berada di afdeling OY PT. Sari Lembah Subur, Selasa (31/1/2023). Sekelompok masyarakat yang melakukan aksi tersebut sebanyak 100 orang.


Aksi dilatar belakangi terjadinya aksi sekelompok masyarakat dikoordinir oleh Anto dan Yura. 


Bahwa lahan yang berada di Afdeling OY PT. Sari Lembah Subur merupakan hak dari masyarakat lingkungan 1 Kopau Kelurahan Kerumutan.


Yang mana sebagian lahan tersebut merupakan lahan tukar guling yang terjadi pada tahun 2016/2017, dimiliki oleh masyarakat lingkungan 1 Kopau Kelurahan Kerumutan. Sementara lokasi tersebut berada di wilayah Lingkungan 1 Kopau Kelurahan Kerumutan.


Mediasi dihadiri oleh Kanit Reskrim polsek Kerumutan Ipda AF Menara, S.Pd dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan Bripka Dedi Kurniawan.


Dari Perusahaan CDO Humas PT. Sari Lembah Subur Setyo Budi Utomo dan Koordinator masyarakat lingkungan 1 Kopau Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Anto dan Yura.


Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH,MH melalui Ipda AF. Menara S.P,d mengungkapkan, pernyataan dari Anto selaku koordinator kelompok masyarakat lingkungan 1 Kopau kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan yakni mereka datang  kesini meminta penjelasan dari pihak perusahaan (PT. Sari Lembah Subur, red) terkait dengan HGU perusahaan dan proses tukar guling beberapa tahun yg lalu.


 Selain itu, bilamana ada lahan yang diluar HGU perusahaan terletak di wilayah Kopau, mereka meminta diberikan kepada masyarakat Kopau.


Kemudian meminta dilakukan pertemuan dan mediasi kembali dengan mengundang instansi terkait. Sehingga permasalahan ini, transparan dan masyarakat tidak mencurigai kami.


Ditambahkan oleh Anwar juga selaku masyarakat Lingkungan 1 Kopau kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan, menanyakan kenapa dalam proses tukar guling lahan yang ditukar merupakan lahan sesama masyarakat juga.


Sementara itu, Humas PT. Sari Lembah Subur Setyo Budi Utomo menyampaikan, berdasarkan HGU yang dimiliki PT. Sari Lembah Subur areal yang diklaim setengahnya berada di blok 2, 3 dan 4 afdeling OY.


Lanjut Setyo, keluarnya HGU tentunya telah melalui proses-proses yang harus dijalani. Untuk proses tukar guling berlangsung pada tahun 2016 s/d tahun 2017 dan sudah selesai dilaksanakan.


"Kami juga meminta kepada masyarakat agar menyurati pihak BPN untuk dilakukan pertemuan dan mediasi kembali supaya permintaan tersebut lebih cepat direspon," tambah Setyo.


"Selain itu, kita meminta masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri," pungkas Setyo.


Adapun hasil pertemuan disepekati akan dilakukan pertemuan atau mediasi kembali.  Dengan melibatkan upika dan instansi terkait (BPN) dengan waktu belum bisa ditentukan.


Sekira pukul 13.30 WIB, masyarakat membubarkan diri,Sampai dengan Kegiatan berakhir situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close