Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Periksa ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak, KPK Bawa Tiga Koper

22 Desember 2022


 

KPK Bawa tiga koper usai periksa ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur


Surabaya, zonamerdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Jalan Pahlawan di Surabaya, Rabu malam (21/2/2022).


Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.



Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.



Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.



Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.


Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.



Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.


Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. 



"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).

 

ton

sumber: Antara





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close