Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Publikasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor

02 Desember 2022


 


 

 SATPOL PP GENCARKAN KEMBALI OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)

Demi Ciptakan     kondusifitas wilayah dan mendukung  karsa berkeadaban,   Satpol  PP   siap gencarkan Kembali Operasi Pekat. Selasa Malam (8/11/22). Menyasar wilayah Cikaret  Kecamatan Cibinong. Sebagaimana hasil pantauan sistem aduan masyarakat atau Sipesat.
Dengan Bantuan Tim Deteksi Dini, Satpol Pp Kabupaten Bogor berhasil menemukan lokasi target operasi.


di simpulkan bahwa lokasi target operasi benar terindikasi sebagai
kos kosan untuk melakukan assusila dengan menggunakan aplikasi mi chat. Dengan adanya informasi tersebut dengan sigap petugas melaksanakan Operasi
Pekat yang di pimpin Kepala Bidang Trantibum dan di dampingi
kasi Pengendalian Operasional,Kepala Seksi Penegakan Perundang-Undangan,

kasi Deteksi Dini,  serta  petugas  lainnya. Berhasil mengamankan sedikitnya 12 wanita dan 3 pria (gigolo) yang diduga  sebagai  Penjaja  Seks Komersial  untuk  kemudian  di bawa  ke  kantor  Satpol  PP Kabupaten  Bogor.  Berdasarkan hasil assesment terbukti 10 wanita dan 3 pria bekerja sebagai Penjaja seks komersial. Pembinaan dan



penegasan  pun  diberikan  oleh Kepala  Seksi  Penegakan Perundang  Undangan.      ditegas- kan  Kepala  Seksi  Penegakan Perundang  Undangan  :  "kami sangat berharap pelaku protitusi online  maupun  ofline  tidak  lagi melakukan  hal  tersebut  di wilayah  Kabupaten  Bogor"  tegas Kasi  Gakda.  KasatPol  PP  pun berharap  pada  dinas-dinas terkait  yang  turut  fokus menangani  masalah  ini,  karena ini  merupakan  penyakit masyarakat  yang  harus dituntaskan.  Mengingat  sedang ramainya    penyakit  HIV. "Kegiatan  ini  ditujukan  untuk menciptakan  kondusifitas wilayah  dan  mendukung  karsa berkeadaban."  Tegas  KasatPol PP Kabupaten Bogor.






KEMBALI   BERINOVASI,  SATPOL  PP  LUNCURKAN APLIKASI SITAMPOL (SIGAP TANGGAP SATPOL PP)

embali berinovasi,  Satpol            PP kabupaten Bogor pada            tahun  2022 meluncurkan aplikasi  SITAMPOL  (Sigap  dan Tanggap  Satpol  PP).  Jum'at, (21/10/2022).  Dalam  rangka strategi  penegakan  Perda  dan Perkada  Trantibum  Untuk peningkatan  pendapatan  pajak reklame di Kabupaten Bogor. Hal ini digagas pada masa Pelatihan Kepemimpinan  Nasional  Tingkat II  Kepala  Satuan  Polisi  Pamong Praja  Kabupaten  Bogor  Cecep Imam Nagarasid, SE MSi. Didukung Pemerintah Kabupaten Bogor.  Launching  Program SITAMPOL  dilakukan  untuk mengoptimalkan penegakan per- raturan  Daerah  (Perda)  dan Perkada  Trantibum  guna  meni- ngkatkan  pendapatan  pajak daerah,  khususnya  pada  pajak reklame  diharapkan  dapat  men- ciptakan  masyarakat  sadar pajak, sehingga dapat mencegah

kebocoran pajak. Dalam  Program  SITAMPOL  (Sigap Tanggap  Satuan  Polisi  Pamong Praja)  ada  3  produk  yang  di persembahkan  yakni:  perubahan Peraturan  Bupati  nomor  81  tahun 2021  tentang  tata  cara  tindakan penertiban  pelanggaran  Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati  yang  menjadi  dasar  hukum  dalam pelaksanaan  stategi  penegakan perda  dan  perkasa  trantibum dalam  meningkatkan  pajak  daerah dengan  program  SiTAMPOL  di wilayah  Kabupaten  Bogor, Diluncurkannya  Sistem  Informasi Satpol  PP  atau  SITAMPOL  ini ditujukan  untuk  mengelola database  pelanggaran  pajak daerah  dan  di  lantiknya  Satgas SITAMPOL  yang  terdiri  dari berbagai  Stakeholder  yang  terlibat langsung  dengan  penanganan pelanggaran  pajak  sehingga berbagai  pelanggaran  dapat  lebih cepat    ditangani   sesuai     aturan.



















ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close