Notification

×

Iklan

Iklan

17 Parpol Nasional Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, 6 Parpol Lokal Aceh

15 Desember 2022


 



Ini merupakan daftar partai politik (parpol) yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin konferensi pers pasca selesainya Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Gedung KPU, Rabu 14 Desember 2022.

 

Selain 17 parpol nasional, ada 6 parpol lokal Aceh yang menjadi peserta pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

 

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022.

 

Sebelumnya, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

 

Ada 8 partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Sementara itu, nomor urut baru diambil oleh PPP.


Pemilu 2024 akan diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Ada 5 pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

 

Berikut 6 parpol lokal Aceh:
1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Naggroe Aceh
6. Partai Sira

 





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close