RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (12/10/2022).
Kegiatan KRYD ini melibatkan 3 personil Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin kepolisian dengan cara melakukan patroli mobile dan patroli dialogis.
"Kegiatan ini berguna mengatasi terjadinya curas, curat, curanmor (C3) dan tindak kriminalitas yang lainnya," ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, patroli dialogis ke perbankan dan toko emas ini sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul.****
