Notification

×

Iklan

Iklan

Hendak Melakukan Transaksi, Unit Reskrim Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Sabu

23 Agustus 2022


 



ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Unit Reskrim Polsek Kerumutan kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (23/08/2022), sekira Pukul 00.30 WIB di Warung NIYEN Desa Genduang Kec. Pangkalan lesung Kab. Pelalawan. 


Unit Reskrim mengamankan 2 Orang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu inisial IS(25), Alamat Perum. Afd Nency PT. Sari Lembah Subur Desa Genduang Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan dan IZ(32), Alamat RT 023 RW 002 Desa Genduang Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan


Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto  S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut, IS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.


Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Senin(22/08), sekira Pukul 22.00 WIB, bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu di Warung NIYEN Desa Genduang Kecamatan Pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan.


Berkat informasi tersebut, diteruskan kepada Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad F. Menara S.Pd  beserta team untuk melakukan penyelidikan.


Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira Pukul 00.30  WIB, Tim melakukan pengintaian terhadap pelaku di tempat yang telah ditentukan tersebut. Tidak lama setelah itu team  melihat ada seseorang yang diduga pelaku masuk ke warung tersebut yang ciri- cirinya sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat dan langsung melakukan penangkapan.


Kemudian dilakukan juga penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku. Alhasil,  pada saat penggeledahan adanya benda diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu yg di simpan didalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang dibungkus plastik bening. 


Setelah pelaku diamankan, pelaku mengatakan barang bukti Shabu-Shabu dengan nilai Harga sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dari sdr FZ (32) dan saat itu juga Tim melakukan penangkapan terhadap FZ (32).


"Kemudian terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kerumutan guna proses lebih lanjut," tandasnya.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close