Bangka, zonamerdeka.com - Persoalan polemik batas Desa Balonijuk dengan Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang dari Fraksi PKB DPRD Bangka, minta agar pemerintah Kabupaten Bangka, membentuk tim guna menyelesaikan persoalan. Hal itu diungkapkan G.A. Subhan Fraksi PKB DPRD Bangka, diruang kerjanya, Senin (10/08/2026)
Dijelaskan GA Subhan kita telah mendengar tadi dalam rapat dengar pendapat, keterangan dari beberapa pihak. Untuk itu kita minta Pemkab Bangka segera membentuk tim, guna menyelesaikan persoalan yang muncul yaitu batas antara desa dan jangan sampai dibiarkan berlarut larut, "Kemudian kalau masih bisa dimediasi, seyogianya panggil pihak pihak terkait agar persoalan segera tuntas. Namun kalau lewat mediasi tidak ada titik temu, harus turun kelapangan. Kita lihat ketentuan batas wilayah, sesuai Perbup (peraturan bupati tahun 2010," jelasnya.
GA.Subhan menambahkan, bahwa pembentukan tim melalui Pemdes (Pemerintah Desa) dan kami mendukung kerja tim agar maksimal, dengan dibuatkan SK dari bupati, "Kita berupaya semaksimal mungkin, untuk secepatnya menyelesaikan persoalan batas desa antara Desa Balonijuk dan Desa Jada Bahrin, " terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pemerintah Desa, Kabupaten Bangka Drs Dalyan Amrie, mengatakan akan melakukan pengukuran ulang, pada titik-titik tertentu koordinat tapal batas kedua desa. Persoalan membentuk tim kita dukung, "Saya berharap pada waktu nanti tim pemkab Bangka bekerja dan melakukan pengukuran serta menentukan titik kordinat. Seyogianya semua pihak menyepakati, "ujarnya Dalyan Amrie yang juga menjabat Asisten Pemerintahaan dan Kesejahteraan rakyat, Pemkab Bangka.(heru)