Bogor, zonamerdeka.com - Dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Pemerintah
Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk
membahas RKPD tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna I
Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor.
Musrenbang kali ini
dilaksanakan pada hari selasa 7 april 2026 secara hybrid yaitu daring dan
luring dengan target peserta luring 300 orang dan daring 500 orang. Peserta
yang datang diharapkan dapat merepresentasikan pemangku kepentingan yang ada di
Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy
Susmanto menjelaskan, pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2027 ini merupakan
tahapan rencana kerja pemerintah daerah setelah melaksanakan musrenbang tingkat
desa dan kecamatan.
"Sehingga beberapa usulan dari musrenbang desa, kecamatan kita ramu menjadi satu menjadi draft rancangan APBD tahun 2027 atau menjadi rancangan kerja perangkat daerah," ujar Rudy.
Selain Musrenbang, dalam rencana pembangunan ada juga usulan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui kegiatan reses yang menampung aspirasi masyarakat lalu dituangkan ke musrenbang saat ini.
"Jadi pada saat
postur APBD terbentuk bukan serta merta program tersebut muncul dengan beberapa
angka-angka tapi memang tahapan penyusunan satu tahun sebelumnya," jelas
dia.
Rudy menerangkan
bahwa, fokus musrenbang pada tahun 2027 itu yakni, program hak dasar masyarakat
harus tetap dilaksanakan. Terlebih, bantuan infrastuktur desa tetap dilanjutkan
pada tahun 2027.
Dengan begitu, ia
berharap upaya memberikan hak dasar bagi masyarakat itu mendapat dukungan dari
DPRD Kabupaten Bogor.
"Lalu
perencanaan pembangunan infrastuktur maupun sumber daya manusia juga menjadi
salah satu prioritas dan pendidikan juga menjadi salah satu prioritas termasuk
kesehatan dan termasuk kegiatan keagamaan," terang dia.
Pelaksanaan
musrenbang digelar saat ini, dihadiri oleh jajaran forkopimda, anggota DPRD,
instansi vertikal, pemerintah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, para
tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua perhimpunan, asosiasi, lembaga organisasi,
seluruh perangkat daerah, kepala desa/lurah, pemuda dan mahasiswa, dunia usaha,
akademisi serta unsur lainnya.
Rudy mengatakan,
“Pemkab Bogor butuh dukungan seluruh pihak dalam menjalankan program membangun
Kabupaten Bogor di tahun 2027, kita butuh dukungan dari para kiyai, ulama di
Kabupaten Bogor, seluruh organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan
tentunya di era digital sangat membutuhkan dukungan dari media yang ada di
Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Sementara itu,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menyampaikan RKPD tahun 2027 dilaksanakan
sebagai salah satu bagian dari tahapan yang harus ditempuh sesuai amanat pasal
95-97 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
Dalam pasal itu
mengatur tentang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,
tata cara evaluasi rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang
daerah dan rancangan jangka menengah daerah.
"Serta tata
cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan
jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah," ungkap
Bambam.
Bambam juga
menambahkan, Musrenbang RKPD ini pun bertujuan untuk mendapatkan masukan dan
saran dari seluruh peserta terkait substansi rancangan RKPD tahun 2027.
Sehingga, ia
berharap, pada akhir acara Musrenbang ini akan diperoleh kesepakatan yang
dituangkan dalam Berita Acara hasil Musrenbang RKPD tahun 2027.
"Dengan
prioritas penguatan fungsi perangkat daerah dalam pelayanan publik dan tata
kelola. Pengembangan ekonomi lokal terintegrasi. Percepatan pemenuhan sarana
dan prasarana layanan dasar dan non dasar. Penguatan layanan inklusif,"
pungkasnya.

