Bangka

Satpol PP dan Dinkes Bangka, Temukan Penjualan Obat Ilegal

Oleh adminWednesday, April 08, 2026

 

Bangka, zonamerdeka.com - Satpol PP Kabupaten Bangka dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, temukan penjualan obat ilegal di Desa Pangkalniur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka Selasa (07/04/2026). 


Dijelaskan Pj Kepala Satpol PP Bangka, Akhmad Suherman bahwa penjual obat ilegal tanpa memiliki logo dan tidak tertera ada nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Disamping itu obat-obat ilegal yang dijual, ternyata sudah kadaluwarsa dan bisa membahayakan kesehatan,


"Obat obatan yang kedaluwarsa  dikemas dalam bungkusan ulang yang dijual bebas.Obat-obatan yang ditemukan dan dijual, diantaranya obat gatal, obat sakit gigi, hingga jamu yang dijual seharga Rp 4.000 per bungkus, " jelasnya. 


Akhmad Suherman menambahkan dalam sidak turun dilapangan, Satpol PP bersama Dinkes Bangka dan langsung menyita obat-obat tersebut, "Kita himbau kepada pemilik toko, jangan menjual obat obatan yang sudah kedaluarsa. Sebab menjual obat tanpa izin ada sanksi pidana, ” ujarnya. 


Dikatakan juga modus penjualan obat ilegal, dilakukan para agen pada  toko dan warung kecil di pelosok desa agar bisa menghindari pengawasan petugas., "Kita ingatkan kepada masyarakat, untuk tidak membeli sembarang obat, karena berbahaya bagi kesehatan, " terangnya. (heru)

Baca Juga: Bangka