Bangka, zonamerdeka.com - Satpol PP Kabupaten Bangka dalam 3 hari gencar turun lapangan gencar melakukan penertiban, penjualan arak sampai wanita-wanita di Taman Kota, Sungailiat Bangka, Rabu (11/02/2026) malam. Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman.
Dijelaskan giat penertiban guna menjaga daerah ini tetap kondusif dan tidak mengganggu kepentingan umum. Seperti penjualan arak yang memang ada larangannya dan kita menyita 5 liter arak. Kita tidak melarang orang membuat arak, namun harus tepat peruntuknya dan jangan diperjual belikan. Karena ketika diuji di lab kadar alkohol dari 18 persen sampai 24 persen dan sudah masuk golongan C, "Jadi arak tetap tidak boleh diperjual belikan. Efeknya banyak anak-anak muda nongkrong malam dan mabuk. Seperti kejadian di kecamatan Blinyu, berantem dan buat keributan ada yang meninggal, "Achmad Suherman.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, menambahkan kemudian penertiban di Taman Kota Sungailiat, kita temukan wanita wanita yang kumpul jam 10.00.WIB malam. Disenyalir wanita-wanita itu ada yang mengkoordinir untuk di chat. Kita beri pengertian agar jangan mengulang lagi perbuatannya dan nongkrong pada malam hari. Kita juga melarang warkop-warkop di seputar Taman Kota menjual minuman beralkohol, "Suasana taman kota kita kembalikan ke suasana semula, yang memang benar-benar tempat untuk menikmati makanan dan keindahan taman serta makanan khas Bangka, "jelas Achmad Suherman.
Dikatakan juga bahwa siang hari, melakukan penertiban, badut-badut yang mangkal di perempatan lampu merah jalan kota. Kemudian penertiban pengemis yang sering mangkal di simpang lampu merah, "Tentunya giat penertiban dilakukan guna tetap menjaga daerah kondusif, aman dan nyaman bagi warga masyarakat, " ujar Achmad Suherman. (heru)
