Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Pencurian Mobil DPRD Bangka Diberhentikan Tidak Hormat Dari DPRD Bangka

06 January 2026 | 1:02 AM WIB | Last Updated 2026-01-05T18:03:24Z

 


Foto Ketua DPRD Bangka, Jumadi (Adok)

Bangka, zonamerdeka.com - Diduga Pelaku pencurian mobil  DPRD Bangka, AO (35) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian kebersihan DPRD Bangka, diberhentikan dengan tidak hormat. Sedang untuk kasusnya dalam proses penanganan Polres Bangka. 


Hal itu ditegaskan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangka, Junaidi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (05/01/2025) diruang kerjanya. 


Menurutnya bahwa mulai hari ini yang bersangkutan AO sudah diberhentikan dan tidak lagi bekerja di DPRD Bangka. Kita telah memerintahkan bagian Kepegawaian Sekretariat DPRD Bangka  berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemkab Bangka, dalam proses pemberhentian AO, "Persoalan kasus hukumnya, masih ditangani pihak Polres Bangka dan kita menunggu Polres Bangka, " jelas Junaidi. 


Dia menambahkan, diketahui mobil hilang bulan  November 2025 di parkir mobil DPRD Bangka. Kemudian dilakukan pencarian dan akhirnya Sekretariat DPRD Bangka memutuskan membuat laporan pengaduan ke Polres Bangka pada 11 Desember 2025, "Akhirnya jelang tahun baru 2026, tanggal 31 Desember 2025, sekitar pukul 18.15 WIB mobil dikembalikan, diparkir diluar areal gedung DPRD Bangka. Kita tunggu saja proses hukumnya, karena masih ditangani Polres Bangka, " ujar Junaidi. 


Proses Hukum Harus Jalan. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi S.IP, menyesalkan tindakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AO yang diduga mencuri mobil dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka. Kita serahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Bangka dan meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan, "Kita serahkan kepada pihak Polres untuk memproses hukum pelaku. Jika terbukti memiliki niat jahat mencuri mobil dinas Sekretariat DPRD Bangka, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tegasnya. 


Menanggapi adanya kabar pencabutan laporan dari Pemkab Bangka? Jumadi menegaskan, jika sampai terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan ketegasan pemerintah daerah,


“Jika pelaku sudah jelas melakukan niat pencurian aset daerah, lalu di tengah proses hukum laporan dicabut, maka bagaimana pandangan masyarakat terhadap ketegasan pemerintah daerah? Sebagai pimpinan DPRD, kami ingin proses hukum ini berjalan,” tegasnya. (heru)