zonamerdeka.com - Legalitas kegiatan pertambangan PT Bumi Suksesindo kembali menjadi sorotan publik.
Perusahaan yang beroperasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini merupakan anak usaha dari PT Merdeka Copper Gold Tbk.
PT BSI menjalankan kegiatan penambangan emas dan eksplorasi lanjutan di wilayah Tujuh Bukit.
Legalitas menjadi isu yang sering dipertanyakan seiring dinamika sektor pertambangan.
PT BSI tercatat memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan kementerian teknis.
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi diberikan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/928/KEP/429.011/2012.
Luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki perusahaan mencapai 4.998 hektare.
Wilayah tersebut mencakup Tujuh Bukit, Candrian, Gunung Manis, Salakan, Lompongan dan Genderuwo.
Kegiatan eksplorasi lanjutan dijalankan sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan dimiliki melalui Izin Lingkungan Nomor P2T/5/17.05/01/III/2014.
Izin lingkungan tersebut telah memiliki sejumlah adendum sesuai perkembangan operasi.
Terbaru, SK Menteri LHK Nomor SK.1073/MENLHK/SETJEN/PLA.4/10/2022 menetapkan kelayakan lingkungan untuk pengembangan DMP di Pesanggaran.
Area prospek seperti Salakan dan Lompongan tercantum dalam dokumen AMDAL sebagai wilayah eksplorasi lanjutan.
Persetujuan penggunaan kawasan hutan diterbitkan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.65/MENLHK/SETJEN/PLA.0/1/2022.
SK tersebut menjadi dasar eksplorasi lanjutan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tetap.
Luas PPKH mencapai sekitar 3.340 hektare di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan pertambangan dan eksplorasi lanjutan PT BSI telah disetujui dalam RKAB Tahun 2023.
Persetujuan RKAB diterbitkan melalui Surat Dirjen Minerba Nomor T-311/MB.04/DJB.M/2023.
Rencana tersebut mencakup eksplorasi lanjutan di sejumlah prospek regional seperti Salakan dan Lompongan.
PT BSI ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020.
Perusahaan berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri dan beroperasi di wilayah beberapa desa di Pesanggaran.
PT BSI juga menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Program tersebut meliputi delapan bidang termasuk pendidikan, kesehatan dan lingkungan. ***





