Bogor, zonamerdeka.com– Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Cibinong, menggelar Road Show ABANG DESA (ADVOKAT BANGUN DESA), kegiatan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Desa Ciampea, Kabupaten Bogor. Acara ini bertujuan memberikan edukasi dan juga pendampingan hukum kepada warga, agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di bidang hukum. Bertempat di halaman kantor Desa Ciampea, sabtu (4/10/2025).
Warga sangat antusias dalam kegiatan tersebut, dibuktikan sejak pagi sudah datang. Dihadiri juga oleh perangkat desa, serta para advokat PBH PERADI DPC Cibinong Bogor. Dalam kesempatan tersebut, tim advokat memberikan sosialisasi tentang berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti sengketa tanah, hukum keluarga, perdata, dan pidana ringan.
Ketua DPC PERADI Cibinong, Bogor, Oteu Herdiansyah.S.H.M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian sosial advokat kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
> “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, bisa mendapatkan akses terhadap keadilan tanpa harus terkendala biaya. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan advokat yang berpihak pada keadilan bagi semua," ujar Oteu Herdiansyah.
Lebih lanjut, melalui kegiatan ini PBH PERADI DPC Cibinong berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah desa dan masyarakat. "Konsultasi dan bantuan Hukum seperti Hukum Keluarga/Perceraian/Isbat, Hukum Pidana/Hukum Perdata (Jual Beli/Sengketa Tanah), Anak berhadapan dengan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan (PHK/Gaji), Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah Hukum lainnya," jelas Oteu Herdiansyah.
Sementara itu, Kepala Desa Ciampea H. Suparman sangat mengapresiasi langkah PBH PERADI DPC Cibinong yang telah hadir untuk memberikan pemahaman layanan hukum langsung kepada masyarakat Desa Ciampea. "Kegiatan seperti ini sangat membantu warga kami yang sering kali bingung dengan persoalan hukum, semoga program ini bisa terus berlanjut di desa-desa lain di Kabupaten Bogor," kata Suparman. (Irvan)