ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Warga Aceh Singkil kembali melakukan pematokan dilahan milik PT Socfindo Kebun Lae Butar.
Aksi ini terjadi setelah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dilaporkan telah habis sejak akhir 2023 dan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kementerian ATR/BPN.
Pematokan pertama terjadi di Desa Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan, Selasa (9/9/2025). Keesokan harinya, Pada hari Rabu (10/9/2025), warga di Desa Tulaan melakukan aksi serupa.
Memasuki, hari kamis (11/9/2025), giliran dusun Dangguran, Desa Kutakerangan, di Kecamatan Simpang Kanan yang mematok lahan PT Socfindo.
Selama tiga hari berturut-turut, Ratusan para warga yang tinggal berdampingan dengan lahan HGU terlihat membawa potongan kayu dan alat ukur untuk menandai batas lahan.
Pantauan dilapangan pada pukul 13.10 WIB menunjukkan masyarakat bergerak dari jalan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, menuju Sidodadi, Kecamatan Simpang Kanan.
Aksi warga ini menunjukkan, tekanan yang terus meningkat terhadap pihak perusahaan, mengingat status HGU perusahaan yang di yakini belum diperbarui. (Sakdam Husen )