Aceh Singkil

Pengacara Sebut Perkara Menimpa Yakarim Munir Sarat akan Bentuk Kriminalisasi oleh PT Delima Makmur

Oleh adminThursday, September 25, 2025

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Tim penasihat hukum terdakwa Yakarim Munir menilai bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dihadapi kliennya sarat dengan upaya kriminalisasi. 


Hal itu disampaikan oleh pengacara Yakarim Munir, Azuar, SH, usai setelah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Pada rabu (24/9/2025).


Menurut Azuar, permasalahan hukum yang menjerat Yakarim Munir diduga merupakan bentuk permusuhan yang sengaja dilakukan oleh PT Delima Makmur. Ia menegaskan bahwa kliennya justru merupakan korban dari praktik kesewenang-wenangan ataupun tindakan perusahaan tersebut.


"Kita paham bahwa Pak Yakarim sebenarnya adalah korban dari kesewenang-wenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh PT Delima Makmur. Mereka menggunakan organ-organ tertentu, bahkan melibatkan organ negara. Namun percayalah, keadilan pasti akan datang pada akhirnya," ujar Azuar.


Ia menekankan bahwa pihaknya bersama tim pengacara akan terus tetap berjuang di jalur hukum untuk membuktikan kebenaran. Selain itu, ia juga meminta dukungan moral dan doa dari masyarakat agar proses hukum berjalan dengan baik.


"Kami adalah bagian dari penegak hukum. Dalam posisi ini kami berdiri membela Pak Yakarim. Tugas kami adalah untuk berjuang supaya keadilan dan kemenangan berpihak pada Yakarim. 


Oleh karena itu, kami berharap dukungan moril dan doa dari seluruh masyarakat," tambahnya.


Azuar juga mengimbau simpatisan agar menyampaikan empati dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum. "Kita sepakat berjuang untuk keadilan dan juga kebenaran bagi Yakarim. Tapi tolong, jangan lakukan hal-hal yang melanggar hukum," pesannya.


Di sisi lain, seorang simpatisan Yakarim, Khairul Amri, warga Desa Biskang, turut menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan profesional. Menurutnya, bahwa masyarakat menilai kasus ini sarat dengan dugaan kriminalisasi berlebihan.


"Hukum adalah panglima. Kritik kami juga sebagai masyarakat, kami menduga ada over kriminalisasi. Karena itu kami juga meminta penegak hukum, khususnya PN Aceh Singkil, untuk tetap menegakkan hukum dengan profesional, berintegritas, tanpa mendzalimi. Pak Yakarim adalah pejuang hak rakyat kecil," Pungkasnya, Amri. (Sakdam Husen )

Baca Juga: Aceh Singkil