Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRK Aceh Singkil Akan Panggil PT Nafasindo Aceh Singkil Terkait Jebolnya Kolam Limbah

08 September 2025 | 12:48 PM WIB | Last Updated 2025-09-08T05:48:16Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com – Jebolnya kolam limbah milik PT Nafasindo di Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, menimbulkan keresahan di masyarakat. Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini kini menjadi sorotan.


Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil, Sahman, mengatakan pihaknya akan segera panggil manajemen PT Nafasindo untuk meminta penjelasan.


“Ini persoalan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Komisi III DPRK Aceh Singkil akan memanggil perusahaan dan pihak terkait. Bila ada kelalaian, mereka harus bertanggung jawab sesuai hukum,” ujar Sahman, Senin (08/09/2025).


Ia menegaskan, pencemaran lingkungan memiliki konsekuensi hukum. “Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 sudah jelas mengatur. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka ini bisa masuk ranah pidana,” tambahnya.


Masyarakat Mendesak RDP


Warga Desa Pea Jambu, Kecamatan Singkohor, meminta DPRK Aceh Singkil segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Nafasindo, bahkan bila perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus).


“Kami mendesak DPRK memanggil PT Nafasindo. Bocornya kolam limbah ini patut diduga disengaja,” kata Aminullah, warga setempat.


Ia menjelaskan, dugaan kesengajaan semakin kuat karena ditemukan aliran limbah yang diarahkan dari kolam 3 hingga ke kolam 9. “Bukti foto dan video ada. Bahkan ada jejak alat berat dan timbunan tanah basah di sekitar lokasi,” ungkapnya.


Aminullah menambahkan, kasus ini juga akan segera dilaporkan ke Mapolres Aceh Singkil. “Kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas, agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya. (Sakdam Husen)