Aceh Singkil

Direktur RSUD, dr. Mardiana Luruskan Isu Dugaan Korupsi Proyek RSUD Aceh Singkil

Oleh adminFriday, September 19, 2025

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dr. Mardiana, meluruskan terkait soal pemberitaan salah satu media online lokal yang mengangkat isu dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang VK dan Perinatologi di RSUD Aceh Singkil, Jumat (19/9/2025).


Terkait proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.181.644.787,00 tersebut dikerjakan CV. RI berdasarkan kontrak nomor 445/001/SPKDOKA-LELANG/RSUD.AS/VII/2024 pada tanggal 1 Juli 2024.


Menurut dr. Mardiana, persoalan yang telah diberitakan sebenarnya sudah ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


 “Setahu saya, paket temuan BPK ini hanya sekitar Rp 5 juta. Temuan tersebut sudah di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Singkil atas kelebihan bayar atau kekurangan volume sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI beserta rekomendasinya,” jelas dr. Mardiana.


Ia juga menegaskan, hal tersebut tidak bisa disebut sebagai sebuah tindakan korupsi, karena mekanisme pemeriksaan resmi dari BPK-RI sudah dilakukan, kami bahkan sudah tindak lanjuti berupa penyetoran, yakni ke KAS daerah juga telah diselesaikan sesuai aturan.


“Tidak ada unsur korupsi dalam proyek ini. Kalau ada kelebihan bayar atau kekurangan volume, itu hal yang wajar didalam proses pekerjaan dan langsung ditindaklanjuti, dan sesuai rekomendasi BPK. Jadi, semua sudah clear sebenarnya,” tegasnya.


Dr. Mardiana berharap, informasi itu dapat di luruskan yang beredar dimasyarakat. Ia juga menegaskan komitmen RSUD Aceh Singkil untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.


"Khususnya proyek pembangunan fasilitas kesehatan, Apalagi menyangkut bersentuhan langsung dengan pelayanan publik."Jelasnya. (Sakdam Husen)

Baca Juga: Aceh Singkil