Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Otak Perampokan di Kedopok Probolinggo

02 August 2025 | 1:09 PM WIB | Last Updated 2025-08-02T06:09:04Z

 


Probolinggo, zonamerdeka.com - Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan satu tersangka dalam kasus perampokan di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok. Pelaku berinisial AS, 49 tahun, merupakan warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa AS adalah otak dari aksi perampokan yang dilakukan bersama tiga pelaku lainnya. Ketiganya kini berstatus DPO.


Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025. Saat itu korban tengah tidur di teras rumah. Empat pelaku tiba-tiba datang, dan salah satu dari mereka mengalungkan celurit ke leher korban.


Korban sempat melawan namun kemudian dibacok oleh pelaku. Setelah korban tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke rumah dan membawa kabur satu sepeda motor dan tiga unit ponsel milik korban.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka AS, antara lain sebilah celurit, dua unit ponsel, serta pakaian dan jaket yang dikenakan saat kejadian.


Tersangka AS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***