ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polemik pembangunan Sekolah Rakyat (SR)/Boarding School di Aceh Singkil yang kini mulai panas dan menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono ikut tuding Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon di duga telah melakukan pembohongan publik kepada mayarakat Aceh Singkil, Katanya ke Media Zonamerdeka.com, Selasa (01/07) sore hari ini.
Wartono tegaskan, sangat kecewa terhadap atas peralihan lahan pembangunan terhadap Sekolah Rakyat tersebut. Dimana awalnya di rencanakan pembangunannya oleh Pemkab Aceh Singkil dilahan Islamiq Center di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro.
"Kini kita ketahui bersama pembangunan tersebut akan dialihkan ke lahan anak Bupati Aceh Singkil, yang diduga kuat terindikasi adanya aroma, Kolusi, Korupsi, dan juga Nopotisme,dan hanya untuk memperkaya keluarganya sendiri, dan koleganya, tidak sesuai Visi-Misi mereka." Lugas, Wartono.
Kami Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil sangat merasa kecewa. Ini ada apa sebenarnya?
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Menyebutkan sesuai dengan kata Menteri Sosial (Mensos) menetapkan bahwa syarat lahan pendirian Sekolah Rakyat (SR) didaerah. Gus Ipul kata kan, usulan luas lahan tanah pembangunan SR dari Pemerintah Daerah, yakni menimal memiliki luas tanah 5 (Lima) hektare.
Hal itu dia sampaikan pada saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum, Dody di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Hari Rabu, 09 April 2025 lalu, dikutip dari media Tempo.co.
Sementara, berbanding terbalik sesuai yang dikatakan oleh pihak Pemkab Aceh Singkil, untuk luas lahan pendirian pembangunan Sekolah Rakyat, luas lahan harus 8 atau 10 hektar.
Wakil Ketua Dewan DPRK, Wartono berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH). yaitu Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, agar dapat mengusut tuntas terkait adanya dugaan soal indikasi KKN ini, soal mengenai lahan tanah tersebut.
"Patut diduga adanya indikasi permainan dan pengarahan, serta pengalihan. Soalnya sarat lahan pembangunan SR, ternyata menimal 5 Hektar."Tegas, Wartono. (Sakdam Husen)