Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungan LPSK ke Rusunawa Hendra Idris: Mendengar dan Melindungi

04 July 2025


 


Sawahlunto, zonamerdeka.com - Pada hari yang cerah di awal Juli, tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Rusunawa Hendra Idris, Kelurahan Durian II, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, seorang pelapor yang telah memberanikan diri untuk mengungkap kasus penting. 


Kunjungan ini bukanlah sidik jari investigasi, melainkan sebuah bentuk pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian krusial dari upaya LPSK untuk memberikan perlindungan.


Kedatangan tim disambut hangat oleh penghuni Rusunawa. Suasana di Rusunawa terasa tenang dan kondusif, memungkinkan dialog terbuka dan jujur. Anggota tim LPSK, yang terdiri dari psikolog dan staf hukum, memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka. 


Mereka datang pada Kamis 3 Juli 2025 siang untuk mendengarkan langsung pengalaman penghuni rusun dimana Hendra Idris pernah tinggal di Blok A 516, menggali lebih dalam mengenai kekhawatiran dan kebutuhan terkait keamanan, serta menilai potensi risiko yang mungkin dihadapi setelah Hendra Idris menjadi pelapor. 


Dalam sesi diskusi yang berlangsung selama beberapa jam, penghuni rusun yang tak mau disebutkan namanya dengan tenang menceritakan kronologi kasus yang dilaporkan Hendra Idris, termasuk ancaman atau tekanan yang mungkin pernah diceritakan Hendra Idris. 


Tim LPSK mencatat setiap detail dengan saksama, sesekali mengajukan pertanyaan untuk klarifikasi. Mereka tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada dampak psikologis yang dirasakan Hendra Idris. Tim memberikan ruang untuk mengungkapkan ketakutan dan harapan, menciptakan lingkungan yang empatik dan suportif.


Selain berdiskusi, tim LPSK juga melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar Rusunawa untuk menilai potensi kerentanan keamanan. Mereka menjelaskan berbagai bentuk perlindungan yang dapat diberikan oleh LPSK, mulai dari perlindungan fisik, bantuan hukum, bantuan medis, hingga rehabilitasi psikososial. 


Di akhir pertemuan, tim LPSK menyampaikan bahwa hasil asesmen akan segera diproses untuk menentukan bentuk perlindungan yang paling sesuai bagi Hendra Idris dan keluarganya. Kunjungan ini berakhir dengan rasa saling percaya dan optimisme. Bagi Hendra Idris, kehadiran LPSK di Rusunawa dimana ia pernah tinggal bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah penegasan bahwa ia tidak sendirian dalam perjuangannya.


Kunjungan semacam ini adalah contoh nyata komitmen LPSK dalam menjalankan amanatnya untuk melindungi para pelapor, saksi, dan korban. Ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa mereka dapat memberikan kesaksian dan informasi tanpa rasa takut, demi tegaknya keadilan di Indonesia. (ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close