![]() |
Dok : Ahmad Fadil Ketua Formas Aceh Singkil Saat Orasi Demo Didepan Gedung DPRK bersama kawan-kawan. |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Dalam negara demokrasi yang sehat, kritik bukan saja sekedar hak. Tetapi ia adalah kewajiban moral sebagai warga negara untuk menjaga akuntabilitas.
Sementara, kritik yang tajam dan bermutu ini harus dibingkai oleh data, niat baik, dan juga keberpihakan kepada kepentingan publik." Tegas, Ahmad Fadil Louser Melayu Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil ke Media Zonamerdeka.com, Jum'at (04/07/2025) siang ini.
Ahmad Fadil Menyebuutkan, Bahwa polemik pengadaan lahan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil ini. Bukan semata hanya soal teknis administratif, tetapi telah menjelma menjadi ujian integritas dan etika kepemimpinan seorang Pemimpin.
"Kita tetap sepakat dengan Sekolah Rakyat (SR) ini, sebagai program sejatinya adalah jawaban dari atas ketimpangan pendidikan, terutama bagi anak -anak untuk kalangan keluarga sangat miskin." Ujar, Ahmad Fadil
Dikarenakan, Sekolah Rakyat Pendidikan ini gratis, berasrama, dan holistik memang patut diapresiasi. Namun, caranya untuk mencapai tujuan mulia tersebut tidak boleh korbankan prinsip keadilan dan anti wajib korupsi." Terang, Ahmad Fadil.
Dilain Sisi, masalahnya bukan pada apa yang dibangun, melainkan bagaimana proses itu dibangun. Masyarakat, Dewan DPRK Aceh Singkil dan Mahasiswa menyoroti fakta di lahan yang dibeli untuk pembangunan SR.
"Soalnya Lahan Sekolah ini merupakan milik anak kandung Bupati. Terlebih lagi, pada proses pengadaannya ini, yang kita ketahui bersama menggunakan anggaran publik (APBK), yang bersumber dari Uang Rakyat.
Oleh karna dititik inilah muncul tudingan ini, praktik Kolusi, Korupsi dan nepotisme, serta adanya potensi konflik kepentingan. Oleh itu publik berhak mempertanyakan:
1. Apakah pembelian itu dilakukan secara terbuka dan kompetitif?
2. Mengapa lahan keluarga kepala daerah yang harus dibeli, bukan lahan alternatif lain?
3. Siapa yang mengusulkan dan menyetujui lokasi tersebut?
4. Apakah KJPP benar-benar independen dalam menilai harga?
Meski prosedur formal—seperti appraisal dan persetujuan legislatif—telah disebutkan, dalam konteks etik dalam pemerintahan, dan formalisme administratif tidak bisa menjadi syarat tameng untuk menutupi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)." Tanya, Ahamad Fadil
"Etika publik menuntut Pemimpin Kabupaten Aceh Singkil, agar menghindari sekecil apa pun konflik kepentingan, apalagi jika proses berkaitan langsung dengan keuntungan keluarga, ini kami sampaikan karena kami tidak ingin Pemimpin kami terjerat proses hukum dikemudian hari."Tegas, Ahmad Fadil
Soalnya membangun Sekolah Rakyat dengan cara yang menimbulkan kecurigaan publik, justru akan berpotensi merusak cita-cita pendidikan itu sendiri." Tambah, Fadil
Hal itu diatur dalam Pasal 28C UUD 1945, memang menyebut setiap orang berhak di Negara Indonesia mendapatkan pendidikan, tetapi jangan dilupakan:
"Pada Pasal 28D juga menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Artinya apa, tidak boleh ada satu keluargapun yang peroleh keuntungan istimewa, hanya gara-gara karena memiliki relasi kekuasaan." Lugasnya
Fadil Menambahkan, Maka kritik masyarakat Aceh Singkil adalah sah dan wajib itu harus didengar, jadi bukan untuk dimusuhi.
"Kita apresiasi Pemerintah Daerah terhadap niat, untuk membangun sekolah rakyat, tapi tidak boleh menjadi pembenaran atas praktik yang mencederai prinsip Good Governance.
Dunia Pendidikan harus bebas terhadap oleh kepentingan politik dan Kolusi, Masa depan anak bangsa tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggengkan privilese kekuasaan." tuturnya.
Formas setuju dengan masuknya bangunan Sekolah Rakyat (SR). Tetapi kami tidak ingin Pemimpin kami di Kabupaten Aceh Singkil ini akan terjerat kasus hukum dikemudian hari.
Semua kritik, Baik dari DPRK, Mahasiswa dan Masyarakat, itu baik sebenarnya. Ini adalah merupakan langkah warning dan peringatan terhadap pemimpin agar supaya hati-hati di saat kelola anggaran, baik APBK, APBA dan APBN."tutupnya. (Sakdam Husen )