Notification

×

Iklan

Iklan

DPC KAI Kota Bogor, berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa/i SMK Kesehatan Telekomedika

26 June 2025 | 7:03 AM WIB | Last Updated 2025-06-26T00:03:45Z

 


Bogor, zonamerdeka.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bogor, berikan penyuluhan hukum kepada siswa/i SMK Kesehatan Telekomedika yang akan melaksanakan PKL. Bertempat di ruang sekolah SMK Kesehatan Telekomedika, jln. Cifor Rt 02/Rw 07 Bubulak, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, rabu (25/6/25). 


Penyuluhan hukum di sekolah, sebagai kegiatan memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa/i agar mereka faham akan hak dan kewajiban serta konsekuensi hukum dari perbuatan seperti bullying, narkoba, kekerasan seksual, tawuran dan etika bermedia sosial. "Apa lagi disaat mereka sedang dalam kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL), mereka harus tau dan faham saat terjadi indikasi mengarah tindakan yang melanggar hukum pada saat PKL," kata Arifin, S.H., M.H Ketua DPC KAI Kota Bogor kepada Wartawan. 


Ia melanjutkan, kegiatan penyuluhan hukum sebagai sarana mengedukasi siswi yang biasanya rentan akan terjadinya kekerasan seksual. Mendorong siswa/i berperan aktif dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah, serta menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini. "Sehingga dapat dicegah dan tau apa yang harus meraka lakukan, karena seumuran mereka ini sifatnya ingin tau makanya diperlukan bimbingan dari orang tua, pihak sekolah maupun lingkungan dan kita dari DPC KAI siap apabila dibutuhkan dalam hal pendampingan hukum," tambah Arifin. 


Sementara itu, kepala sekolah SMK Kesehatan Telekomedika Drs. H. Ismanto, MM., M.Si mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum untuk siswa/i dari DPC KAI Kota Bogor sangat baik juga bermanfaat serta menjadi pemahaman yang dapat mereka terapkan disaat di lingkungan sekolah, di lingkungan keluarga maupun diluar sana. Siswa/i yang mengikuti penyuluhan hukum sangat antusias, banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab. "Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar semakin memahami dan menjauhi tindakan yang berujung pada permasalahan hukum, nantinya ketika mereka melaksanakan kegiatan PKL mereka akan faham tindakan yang sewajarnya maupun yang tidak sewajarnya. Karena penyuluhan hukum ini kita hadirkan, berangkat dari aduan para pelajar saat mereka sedang melaksanakan PKL," ujar Ismanto. 


Lebih lanjut, diperlukan penyuluhan dan pemahaman yang lebih dalam dari narasumber. "Serta dilakukan secara berkelanjutan agar memperdalam pemahaman hukum bagi pelajar, sehingga kesadaran taat hukum ditanamkan sejak dini," pungkasnya.


Turut hadir sebagai nara sumber, Jatino Simanullan, S.H., M.H, Sekretaris DPC KAI Kota Bogor, Kusmahidin, S.H., M.H, M. Taufik, S.H., M.H, Sahat Johanes Pardede, S.H. (Irvan)