Notification

×

Iklan

Iklan

Giat Berantas Korupsi, Ini Daftar Kekayaan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Capai Rp12 Miliar

28 May 2025 | 7:13 AM WIB | Last Updated 2025-05-28T00:13:23Z

 

zonamerdeka.com - Ini daftar kekayaan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Ia melaporkan mempunyai Rp12 Miliar pada 2024 dan Tanpa Utang.


Ia menjadi satu nama yang menjadi perhatian publik lantaran giat melakukan pemberantasan korupsi. 


Baca Juga: JETEX Siap Guncang Surabaya Lagi dengan Battle of Champion MLBB Vol. 5 – Daftar Sekarang dan Rebut Hadiahnya!


Laporan Kekayaan ST Burhanuddin itu disampaikan pada 12 Februari 2025 melalui sistem e-LHKPN, dalam kategori laporan periodik untuk tahun 2024.


Menjabat sebagai Pimpinan Tertinggi di Kejaksaan RI, laporan kekayaan Burhanuddin menggambarkan profil finansial seorang pejabat tinggi yang relatif sederhana dibandingkan banyak pejabat lain di posisi strategis.


Baca Juga: Kolaborasi Strategis PT KAI dan Banyuwangi: Dorong Pariwisata Lewat Revitalisasi Stasiun dan UMKM


Rincian Harta Kekayaan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Berikut ini perincian aset yang dilaporkan:


- Tanah dan Bangunan: Rp5.325.000.000


- Tanah dan bangunan seluas 240 m²/140 m² di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp2.500.000.000 (hasil sendiri)


- Tanah dan bangunan seluas 120 m²/109 m² di Tangerang Selatan senilai Rp2.825.000.000 (hasil sendiri)


Alat Transportasi dan Mesin: Rp44.286.750


- Mobil Toyota Celica Minibus tahun 2002, dibeli dari hasil sendiri.


- Harta Bergerak Lainnya: Rp384.597.033


- Surat Berharga: Rp0


- Kas dan Setara Kas: Rp6.322.724.355


- Harta Lainnya: Rp0


- Hutang: Rp0


- Total Harta Kekayaan: Rp12.076.608.138


Jaksa Agung tercatat tidak memiliki utang sama sekali, menjadikan total harta Rp12.076.608.138. ***