Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Singkil dan Polisi Polsek Suro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepmor di Kota Subulussalam

01 Februari 2025


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polisi Polsek Suro bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil ringkus pelaku pencurian sepeda motor, Hari kamis (30/01) malam.


Diketahui tersangka berhasil diringkus polisi berinisial S (45) merupakan warga Kampong Tanah Bara, Kecamatan Gumer, Aceh Singkil


Tersangka S ditangkap polisi disalah satu rumah di Longkib, Kota Subulussalam. 


Dalam keterangannya, Kapolsek Suro IPDA Syahruddin, Mengatakan, Hari minggu 26 Januari 2025 pada pukul 21.00 WIB, korban masih bermain ponsel, sambil menonton televisi diruang tengah rumahnya. 


Sementara, istri bersama anaknya berada di didalam kamar. Memasuki pada pukul 24.00 WIB, lalu korban tertidur didepan televisi.


Memasuki,  Hari senin 27 Januari 2025 Pada Pukul 05.02 WIB, Sarmanto terbangun lalu pergi ke kamar mandi yang terletak tepat di belakang rumah.


Pada saat itulah korban mengetahui, bahwa sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam miliknya yang terparkir ditempat biasa sudah tidak ada.


"Lalu korban merasa curiga, sekitar pukul 07.30 WIB, serta korban langsung hubungi penjaga masjid terdekat, dan juga melihat rekaman CCTV disekitar lokasi.


Berdasarkan dari rekaman, tampak terlihat seseorang dengan gerak mencurigakan, dan tengah mencuri sepeda motor,”Ungkap, IPDA Syahruddin.


Memasuki, sekira pukul 09.00 WIB, korban secara langsung mendatangi Kepolisian Polsek Suro untuk membuat LP kehilangan. 


Diketahui penangkapan tersangka S pencuri sepeda motor itu berhasil dilakukan polisi, tidak lebih dalam kurun waktu 3x24 jam, dari setelah menerima laporan korban. 


Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor tersebut terjadi di rumah Sarmanto, yang berada di Kampong/ Desa  Bulusema, Kecamatan Suro Makmur,  Pada tanggal 27 Januari 2025 lalu. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close