Pringsewu,zonamerdeka.com-Dengan menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022,Sekda Pringsewu HI kini harus bersiap-siap duduk di kursi pesakitan.
Kamis 30/01/2025, pkl 08.30 wib,kejaksaan negeri Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap saudara saksi Heri Iswayudi(Sekretaris Daerah), dalam hal ini HI merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),serta ketua umum LPTQ tahun 2022-2025 kabupaten Pringsewu.
Setelah menjalani beberapa pemeriksaan,penyidik melaksanakan gelar perkara,dan dari hasil gelar perkara tersebut,penyidik menyimpulkan adanya indikasi HI melakukan penyimpangan anggaran LPTQ tahun 2022,sekaligus menyalahgunakan wewenang jabatan,sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan alat bukti yang cukup,penyidik akhirnya menetapkan saudara HI dari saksi menjadi tersangka,sebagaimana surat perintah penetapan tersangka nomor:TAP- 01/L.8.20/Fd.2/01/2025,serta di terbitkannya surat perintah penyidikan nomor:Print-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 dengan pasal sangkaan yaitu melanggar pasal 2 ayat(1)Jo.pasal 3 jo.pasal 18 undang undang nomor 31tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,sebagaimana telah di ubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 Jo.pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.
Kajari Pringsewu R.wisnu Wicaksono mengatakan,"bahwa tindakan penetapan dan penahanan tersangka ini merupakan murni penegakan hukum.kami tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi a quo,penegakan hukum di lakukan berdasarkan prinsip equality before the low,dimana setiap orang mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum tanpa pengecualian,"ungkap Kajari.
Neni, (ketua LSM GMBI)kabupaten pringsewu menyampaikan Apresiasi atas kinerja kejaksaan negeri Pringsewu dalam mengungkap korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022 di kabupaten Pringsewu.
Saya beserta seluruh jajaran LSM GMBI kabupaten Pringsewu mengucapkan selamat kepada corps Adiyaksa kabupaten Pringsewu atas terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan sekretaris Daerah kabupaten Pringsewu sebagai tersangka.
Mudah-mudahan ini menjadi tolak ukur untuk semua ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pringsewu agar lebih berhati-hati dan transparansi dalam mengelola keuangan negara,"tegasnya.(Yon)