ZONAMERDEKA.COM, PELALAWAN-Guna menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan Cooling System Pilkada Damai bersamaan dengan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan, di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dipimpin oleh IPTU Yandri, kegiatan ini melibatkan lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pungutan liar, serta pentingnya menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi menjelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Cooling System adalah langkah preventif yang diambil Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di masyarakat menjelang pemilu. IPTU Yandri menegaskan bahwa selain sosialisasi anti-pungli, pihaknya juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa kampanye dan pemilihan berlangsung.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya sadar akan hak-hak mereka terkait pungutan liar, tetapi juga mampu menjaga keamanan dan suasana damai selama proses Pilkada. **Cooling System** ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya konflik dan memastikan stabilitas tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras," ujar IPTU Yandri.
Warga yang hadir menyambut positif kegiatan ini, dan diharapkan partisipasi aktif mereka dapat membantu menjaga Pilkada berjalan dengan damai dan kondusif. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan tertib, tanpa kendala berarti.
Polsek Pangkalan Kuras akan terus melaksanakan sosialisasi dan giat Cooling System di wilayah lain guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024.