RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, S.H dan Tim Karhutla Polsek Ukui berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar (Ha) di Dusun Take Jaya Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sejak tadi malam.
Lahan yang ditumbuhi semak belukar sempat terbakar seluas kurang lebih 1,5 hektar tadi malam dan ini berhasil dipadamkan dan kini kondisinya telah aman dan terkendali. Dalam proses pemadaman ini, tim yang terlibat 5 orang dari personel Polsek Ukui, 12 MPA, 1 Anggota TNI, 9 personel dari Brigdal TNTN .
Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, S.H mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan dimulai tadi malam, saat tim mendapatkan laporan dari aplikasi dashboard lancang kuning dan hari ini tim dari Polsek turun kembali untuk pemantauan sekaligus pendinginan. Selasa 13 Agustus 2024.
Kegiatan pendinginan terhadap lahan bekas Karhutla terkait faktor rembesan sepadan dari lahan yang termonitor Aplikasi DLK, yakni di Gambangan RT. 011 RW. 005 Dusun Take Jaya Desa Air Hitam Kec. Ukui Kab. Pelalawan Luasnya lebih kurang 1,5 hektar,’’ ungkap AKP Rudi Hardiyono S.H.
Kapolsek menambahkan bahwa dengan menggunakan peralatan dan prasarana masing-masingnya dengan 2 unit mesin pompa air mini strike, 4 unit Nozzle, 30 lembar selang buang, satu buah selang sedot air, empat rol selang air panjang (80 meter), 15 unit sepeda motor, personel dan tim MPA Dengan penuh semangat dan tanggung jawab, petugas berjibaku memadamkan api.
Lanjutnya lagi, Setelah api berhasil dipadamkan, petugas lalu melakukan pendinginan di lahan berstekstur tanah mineral yang terbakar tersebut, pada pukul 09.00 Wib asap yang masih keluar dari dalam tanah terus dibasahi hingga dilakukan secara meluas untuk dilakukan pendinginan. Saat kami tinggalkan, asap sudah tidak lagi muncul, kendati demikian pemantauan terus dilakukan. Sementara pemilik lahan masih dalam penyelidikan,’’ tegasnya.
Selaku Kapolsek, mengingatkan kepada masyarakar agar jangan membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan dengan cara membakar. Karena kalau nanti ditemukan dan terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kalau nanti ditemukan dan terbukti, siapapun orangnya akan kami tindak tegas,’’ ucap AKP Rudi sembari menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan tentang tindak pidana pelaku Karhutla.***