Bogor

Satreskrim Polres Bogor Amankan Empat Selebgram, Yang Promosikan Judi Online

Oleh adminWednesday, July 03, 2024

 


Bogor, zonamerdeka.com- Jajaran Satreskrim Polres Bogor amankan empat wanita selebgram yang mempromosikan judi online di medsos, melalui akun Instagram yakni berinisial IP, LN, MS dan AP. Mereka berhasil diamankan di tempat yang berbeda. 


Dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dari mulai 25 juni hingga 1 juli. Para tersangka semua wanita, ada satu yang masih dibawah umur berstatus pelajar. "Kami akan terus kembangkan kasus ini, terkait siapa dibelakang mereka untuk mempromosikan judi online ini," kata Kompol Adhimas kepada awak media, selasa (2/7/2024). 


Kompol Adhimas melanjutkan, dari pengakuan mereka masing-masing mendapatkan keuntungan beragam dari hasil mempromosikan judi online.

 "Dari 600 ribu sampai 900 ribu per bulan, dari ke empat tersangka tim Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 6,3 juta, empat unit handphone, empat akun Instagram, dua buku rekening dan kartu ATM, empat akun Gmail serta dua akun dana," jelas Kompol Adhimas. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara ke empat tersangka mengatakan karena faktor ekonomi mereka mau mempromosikan judi online ini. "Mereka kita amankan ditempat yang berbeda ada dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Citayam Kota Depok. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online, ada sekitar lima website, juga termasuk pendalaman ke pemilik rekening," kata AKP Teguh Kumara. 


Selanjutnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 22 UU ITE Nomor 1 tahun 2024. Perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. 




(Irvan/Rudy)

Baca Juga: Bogor