Polisi

Polsek Kuala Kampar Cegah Karhutlah di Wilayah Hukumnya

Oleh Aang SugiartoWednesday, June 26, 2024

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda, kembali melaksanakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. 


Upaya tersebut, dengan melakukan patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. 


Kali ini, di Parit Batas Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/6/2024). Giat dipimpin oleh KSPKT III Polsek Kuala Kampar beserta personil Piket Polsek Kuala Kampar.


"Dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.  


Kemudian, Masyarakat sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran. "Disisi lain, Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," pungkasnya. ***


Baca Juga: Polisi