Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bangka Amankan Pelaku Pencabulan 9 Anak

27 June 2024 | 7:16 PM WIB | Last Updated 2024-06-27T12:16:11Z

 


Bangka, zonamerdeka.com -- Unit Perlindungan  Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangka, amankan Np (24) pelaku pencabulan 9 anak di bawah umur, Rabu (26/06/2024) di kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka. 


Dijelaskan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini bahwa kejadian berawal dari salah satu korban yang meminta uang sebesar 20.000,- kepada kakaknya untuk diberikan kepada pelaku. Kakak korbanpun curiga dan mendesak mempertanyakan, 

 "Korban akhirnya mengaku dia dipalak oleh pelaku apabila tidak memberikan uang Rp. 20.000; setiap minggu, dan diancam pelaku akan di lakukan perbuatan tidak senono terhadap korban, "jelas Akp Era Anggraini.


Kasi Humas Polres Bangka menambahkan, dari informasi  tersebut masyarakat  keluarga korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas  dan Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Unit PPA Polres Bangka. 

Selanjutnya Unit PPA yang dipimpin Kanit Ipda M.Ikbal Jolanda S.Tr.K beserta personel PPA langsung menuju Tkp dan keluarga korban dipertemukan di rumah kepala Dusun, " Setelah mendapatkan penjelasan, pelaku Np (24) langsung diamankan Unit PPA ke Polres Bangka guna mengantisipasi kejadian yng tidak diinginkan, "tutur Akp Era Anggraini. 


Berdasarkan pantauan, saat ini Unit PPA mendampingi korban di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (eru)