Notification

×

Iklan

Iklan

Diskominfo Rohil Tak Kunjung Bayar Iklan dan Infotorial, Ketua FWBB Angkat Bicara

21 Juni 2024


 



ROHIL  (zonamerdeka.com) - Bagaikan Lagu" Bang Toyib" dua kali Lebaran dua kali puasa. Namun beda yang dialami awak media yang bermitra di Pemkab Rohil melalui Diskominfotiks, dua kali lebaran (Idul Fitri dan ldul Adha) pembayaran infotorial (pemberitaan) dan iklan bagi media yang telah bermitra di Pemkab Rohil Tak kunjung dibayarkan. 


Hal Ini membuat kesal hati sebagian awak media, karena sudah hampir setengah tahun atau genap enam (6) bulan tak satu pun bentuk kemitraan di Dinas kominfo Pemkab Rohil yang dicairkan.


Ketua Forum Wartawan Bangan Batu (FWBB) Jekson Sihombing angkat bicara terkait hal tersebut dirinya menegaskan bahwa, pembayaran Infotorial tahun 2023 selama 5 bulan ( Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember) yang hingga saat ini belum juga terbayarkan", tegas Jekson, Jum'at (21/6/2024).


Sesuai MOU yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada (tahun 2023) (Perusahaan media maupun Diskominfotiks) salah satu dari kedua belah pihak tidak diperbolehkan memutus kontrak perjanjian secara sepihak. 


Begitupun Iklan 2024, yang telah berulang kali di pertanyakan oleh awak media ke pihak Diskominfotiks Rohil, namun hingga saat ini belum diketahui apa penyebabnya hingga belum terbayarkan, dan masih menjadi pertanyaan apa penyebab hal ini bisa terjadi..?


Keterangan dari Kepala Dinas Kominfotiks Rohil terkait keterlambatan pembayaran Iklan tahun 2024, Sesuai keterangan yang diperoleh dari Indra Gunawan, S.E, M.H menjelaskan kepada awak media,


"Belum, masih proses tahap ke-1 untuk diselesaikan terlebih dahulu, setelah selesai baru masuk tahap yang ke- 2, masih dalam proses GU (Ganti Uang)," jawab kadis.


Hal ini mengakibatkan pembayaran biaya publikasi masih berlarut larut, rasanya tidak mungkin sekelas kabupaten yang APBD nya cukup besar jumlahnya tidak memiliki Anggaran, namun inilah fakta sebenarnya yang sedang terjadi dan dirasakan oleh sebagian awak media yang bermitra di Pemkab Rohil.


Sementara media yang sudah menerima pencairan telah dibayarkan pada bulan Maret sebelum Idul Fitri lalu. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Pemkab Rohil melalui Diskominfotik, untuk melakukan pembayaran sesuai kemampuan keuangan yang ada. Agar rekan-rekan media yang akan merayakan lebaran Idul fitri kebutuhannya dapat terpenuhi.


Namun, Ketua FWBB Jekson Sihombing sangat menyayangkan, hingga saat ini tampaknya orang nomor satu di Kabupaten Rohil, masih enggan untuk menindak lanjutinya. Seharusnya saat momen pilkada seperti sekarang ini, kepala daerah yang akan mencalonkan diri harusnya cepat tanggap merangkul dan lebih mengedepan- kan pendekatan persuasif. 


"Perlu diingat media juga dapat mengangkat dan mencitrakan seseorang calon dengan informasi yang akan disampaikan ketengah masyarakat, agar masyarakat luas mengetahui dengan jelas siapa sosok pemimpin yang akan mereka pilih nantinya", jelas ketua FWBB


Media yang selama ini menjadi corong Pemkab dalam tugasnya mempublikasikan kinerja dan capaian pemerintah daerah, melalui pemberitaan yang telah disiarkan dan dipublikasikan oleh rekan jurnalis di media online maupun streaming.



Bupati selaku orang nomor satu di Kabupaten, sudah seharusnya dapat menyikapi hal hal seperti ini dan lebih jeli serta peka dalam mengantisipasi, agar tidak bergejolak dan berlarut larut hingga menjadi konsumsi publik. 


Kepala daerah, bupati, gubernur, dan pemimpin daerah otonom lainnya tidak memiliki hak prerogatif, namun dibekali oleh sejumlah kewenangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. 


Lebih lanjut disebutkan dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015 menimbang bahwa secara teoritis, hak prerogatif diterjemahkan sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh lembaga tertentu yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara yang lain. (seperti dikutip dari laman Hukum Online Com)


Selaku Pengguna Anggaran Bupati mempunyai kebijakan (Hak Istimewa) dalam menyelesaikan permasalahan, apalagi yang menyangkut pembayaran anggaran publikasi kepada awak media, yang selama ini telah bermitra dan berupaya mempublikasikan kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemkab Rohil.


Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (20/6/2024) melalui pesan di WhatsApp pukul 18.36 wib, Bupati Rohil Afrizal Sintong, terkait infotorial yang belum dibayarkan dan juga iklan media yang hingga saat ini belum juga dicairkan," selaku orang nomor satu di Rohil belum menanggapi". 


Hingga berita ini ditayangkan Bupati Rohil belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. (Mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close