RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (25/5/2024).
Sosialisasi tersebut tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan aktivitas yang memicu terjadinya Karhutlah.
“Kegiatan sosialisasi diberikan kepada masyarakat, bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukum setempat,” ujar Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H.
Pihaknya, kata Kapolsek juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. ” Salah satunya membuang puntung rokok sembarangan,” imbuhnya.
Kapolsek menegaskan, akan menindak dengan tegas pelaku Karhutlah. “Baik di sengaja maupun tidak sengaja. Maka mari berhati-hati dan waspada untuk menghindari Karhutlah.***