Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Jember Terkesan Tertutup Soal Dilepaskannya Tersangka Dugaan Pemerasan SPBU di Jember

12 Mei 2024


 


Jember, zonamerdeka.com -- Polres Jember rupanya terkesan tertutup dan belum memberikan keterangan resmi terkait berita penangkapan oknum wartawan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu SPBU di Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Meski sudah ditahan, dua orang oknum wartawan tersebut ternyata sudah dilepaskan oleh Polres Jember tanpa keterangan resmi dan mengabaikan upaya konfirmasi wartawan.



Pelepasan oknum pemeras tersebut diduga karena Pihak pelapor melakukan pencabutan laporan dugaan pemerasan. Meski demikian, pihak Polres Jember terkesan tertutup dan tidak ada keterangan resmi kepada awak media.



Sebelumnya, Pada Rabu, 8 April 2024, korban pertama, AK, petugas SPBU, mengajukan laporan dugaan pemerasan terhadap dua oknum wartawan, Dion Sulistyo dan Prayitno, yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.



Sebelumnya, pada hari Jumat 3/5, tim Resmob Polres Jember menangkap tiga anggota staf media tersebut atas dugaan pemerasan terhadap salah satu SPBU di Ambulu.



Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp14 juta yang diduga hasil dari memeras selama penangkapan tersebut.



Menurut informasi yang dikumpulkan media, salah satu dari tiga pelaku dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana, hanya sebagai sopir atau saksi.


Berdasar berita dari jatimtimes.com, AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz, Kasatreskrim Polres Jember, membenarkan adanya penangkapan terhadap individu yang bekerja sebagai wartawan.



Kasatreskrim menyatakan bahwa dua orang memenuhi unsur pidana, dan satu lagi masih menjadi saksi. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga.



Dia menyimpulkan, "Tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lain, tapi semua nunggu hasil penyelidikan."



Tidak ada jawaban dari Kasatreskrim AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz tentang kebenaran pencabutan laporan tersebut. Pesan WhatsApp juga belum direspon.



Selain itu, upaya konfirmasi transparansi.co.id melalui WhatsApp yang dilakukan oleh Ipda Harry Sasono, Kanit Pidum Polres Jember, juga gagal.



Menurut Ipda Siswanto SH, Kasi Humas Polres Jember, belum ada informasi terbaru tentang perkembangan kasus tersebut.



Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, Ipda Siswanto mengatakan, "Sek (sebentar) perkembangan akhir belum dikabari aku."



Karena dia belum menerima perkembangan akhir dari masalah tersebut, kasi humas akan berkomunikasi dengan pimpinannya terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi tersebut.



Ipda Siswanto, Kasi Humas Polres Jember, menyatakan, "Saya tidak menghubungi Pak ndan sek dulu ya."



Hingga berita ini ditulis, awak media belum mendapatkan jawaban dari kasi humas Polres Jember mengenai kebenaran informasi tersebut. Mereka juga menghadapi kesulitan mendapatkan nomor telepon terlapor untuk memverifikasi.



Upaya akan dikonfirmasi ulang dengan menggunakan cover kedua sisi pemberitaan pihak terkait. (tim investigasi)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close